Batam, Owntalk.co.id – Petugas kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD kota Batam, Senin, (28/6/2021).
Para mahasiswa itu sudah dihadang oleh kepolisian didepan pagar gedung DPRD sebelum sempat menyampaikan aspirasinya.
Imam Tohari, tim gugus tugas kota Batam meminta agar mahasiswa tidak melakukan aksi ditengah kondisi covid yang menanjak naik.
Sementara itu, Mahasiswa masih memaksa bisa masuk ke gedung DPRD untuk dapat bertemu anggota DPRD menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga :
- DPD PKSS Karimun Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Pengurus Baru PKSS Periode 2024–2029
- Muhammad Rudi dan Arlon Veristo Hadiri Syukuran Jalan Row 30 Marina Green, Tegaskan Komitmen Bangun Tanjung Uncang
- Kejari Karimun Apresiasi Keberhasilan Lanal TBK Ungkap Peredaran Narkotika, Sita Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Karena melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, seluruh mahasiswa yang melakukan aksi itu digelandang menaiki mobil Satpol PP untuk di bawa ke Polresta Barelang. (hykal)
