Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- PKB Batam Gelar Muscab, Surya Makmur dan Hendrik Jadi Sorotan Utama
- Dari Catwalk Batam ke Industri Nasional, 7 Besar TNSM Cycle 2 Siap Go Public
- Optimisme UMKM Naik Kelas, Pemko Batam Bidik Pasar Internasional Lewat Bazar PKK
- Amsakar Achmad Serahkan Bantuan Tunai untuk 4.000 Lansia di Batam
- Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Hang Nadim Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pusara Bhakti
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

