Karimun Kembali Buka Sekolah Tatap Muka Mulai Senin 15 Maret 2021

berita terkini batam
ilustrasi belajar tatap muka (Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, bernomor 420/Disdik.Sekr/III/235/2021, tentang kegiatan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 tertanggal 12 Maret 2021, pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pendidikan membuka kembali proses pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi COVID-19.

Plt kepala dinas pendidikan Kabupaten Karimun Drs. Fajar Harison Abidin M.SI., menyatakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Karimun akan dimulai pada tanggal 15 Maret 2021 mendatang, Sabtu (13/03/2021).

Surat tersebut ditujukan kepada kepala atau pengelola sekolah Paud, SD dan SMP negeri serta swasta se-kabupaten Karimun. Hal ini sebagai rujukan surat keputusan bersama (SKB) yaitu menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri pendidikan, menteri kesehatan, menteri dalam Negeri.

Berikut isi surat edaran Nomor 420/Disdik.Sekr/III/235/2021, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun tentang Kegiatan Pembelajaran pada masa Pandemi Covid-19 sebagai berikut:

Pemberian izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peta resiko penyebaran covid19 yang ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun yang berada di zona hijau. Adapun peta zonasi kecamatan oleh satuan tugas penanganan covid-19 sebagai berikut:

  1. Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Durai, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Belat, Kecamatan Moro, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Kundur Barat tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran Tatap Muka,
  2. Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat, pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 15 Maret 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *