Pasien BPJS diwajibkan Finger Print untuk Cuci Darah

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Manajemen BPJS Kesehatan mewajibkan pasien gagal ginjal untuk melakukan finger print. Sempat dikeluhkan bisa memperpanjang antrean, kini prosesnya telah dipermudah.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, mengatakan terhitung dari 1 Januari 2020, sistem finger print untuk pasien cuci darah sudah dilakukan di sejumlah rumah sakit dan klinik di Indonesia.

“Jadi intinya peserta menuju 1 Januari ini setiap kali datang, kita sudah ada komitmen semua berkomitmen akan ada finger print-nya kemudian setiap kali datang langsung direkam. Sehingga mereka tidak perlu lagi balik ke puskesmas, mereka bisa datang ke sini tanpa perlu lagi bawa surat rujukan, komitmennya itu,” kata Budi saat ditemui di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Sekitar 772 fasilitas kesehatan yang melayani cuci darah, sudah melaksanakan sistem finger print. Di antaranya 715 rumah sakit dan 47 klinik di seluruh Indonesia.

Kepala Humas BPJS Kesahatan, M Iqbal Anas Maruf juga memberikan tips agar pasien cuci darah tidak kebingungan dalam produser pelayanan yang baru ini.

“Pertama kalau hemodialisa (cuci darah) nggak tiba-tiba. (karena) Ada ketetapan dari RS, didiagnosis penderita gagal ginjal kronis misalkan. Kalau sudah tahu itu, berarti kan sudah dapat perintah untuk hemodialisa sehingga bs koordinasi dengan RS setempat,” ucap Iqbal.

“Biasanya kan RS soal hemodialisa antreannya ketat, nggak bisa hari ini daftar tiba-tiba (terus) bisa nyelonong masuk. Makanya jadwalnya sudah ada masing-masing orang nggak bisa diganggu jadwal yang sudah ada, dan alat juga punya keterbatasan,” pungkasnya.(*)

Sumber: detik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *