Jakarta, Owntalk.co.id – Sidang perselisihan sengketa pemilihan kepala daerah 2020 dari Kepri tahap satu telah digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Kamis, (28/1/2021).
Dari 34 persidangan hari ini, empat persidangan sengketa pilkada berasal dari Kepulauan Riau salah satunya dari Batam. Gugatan dari Calon Walikota Batam nomor urut 1 Lukita Basyid menggugat pleno KPU yang memutuskan Paslon nomor urut 2 Rudi – Amsakar sebagai pemenang Pilkada Batam.
Tonton Videonya disini
READ MORE
– [Video] Sengketa Hasil Pemilihan Gubernur Kepri di MK
Gugatan Lukita – Basyid telah terdaftar di MK dan mendapatkan nomor registrasi 127/PHP.KOT-XIX/2021. Lukita yakni Andi Ryza Fardiansyah, SH., Ferry Iman Halim, S.H., C.R.A. ***