Batam, owntalk.co.id – H Syamsuri politis Partai Amanat Nasional (PAN) yang beberapa waktu lalu mencalonkan diri dipemilihan legislatif masih berupaya mencari keadilan atas dirinya di DKPP.Â
Diketahui owntalk.co.id, Lelaki itu mendaftarkan laporannya Ke DKPP pada 23 Desember 2019 lalu.
Baca juga : Dua Anggota Bawaslu Terima Sanksi Peringatan dari DKPP
Dari data yang berhasil owntalk.co.id Himpun, Syamsuri melaporkan 5 Komisioner Bawaslu Ke DKPP, yakni, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki (Ketua Bawaslu Kota Batam), Bosar Hasibuan  (Anggota Bawaslu Kota Batam), Helmi Rachmayani (Anggota Bawaslu Kota Batam), Mangihut Rajaguguk (Anggota Bawaslu Kota Batam), Nopialdi (Anggota Bawaslu Kota Batam).Â
DKPP telah mencatat laporan Syamsuri tersebut pada laporan bernomor 360-P/L-DKPP/XII/2019, dengan memasukkan nomor perkara : 02-PKE-DKPP/I/2020. Fan hasil verifikasi materinya telah terverifikasi pada 13 Januari 2020 lalu. (Haikal)