Batam, Owntalk.co.id – Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengalami pergantian. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Kepri, ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
Penunjukan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dalam dokumen tersebut, Kombes Pol Silvester M. M. Simamora, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III pada STIK Lemdiklat Polri.
Sementara itu, AKBP Robby Topan Manusiwa, dengan NRP 82031265, mendapat penugasan baru untuk memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.
Pergantian jabatan ini menandai perubahan kepemimpinan di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kepri, yang memiliki tugas dalam penanganan berbagai tindak pidana khusus, termasuk perkara yang berkaitan dengan ekonomi, korupsi, dan kejahatan tertentu sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pergantian jabatan tersebut merujuk pada dokumen Surat Telegram Kapolri yang tersedia. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan serah terima jabatan maupun agenda pejabat baru masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Polda Kepri.

