Jakarta, Owntalk.co.id — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahap penting. DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum keputusan paripurna, Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Proses tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen dan disetujui secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut telah mendapat persetujuan dari unsur fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.
Setelah laporan Komisi III disampaikan dalam rapat paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan, yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir. Persetujuan tersebut ditandai dengan ketukan palu pimpinan rapat.
Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Berawal dari Surat Presiden
Proses pergantian Kapolri dimulai setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolda Banten.
Setelah menerima Surpres tersebut, DPR melalui Komisi III langsung menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Dengan keputusan rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026), DPR menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
