Batam, Owntlak.co.id – Penyidikan kasus bentrokan berdarah di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, kembali berkembang. Polresta Barelang menetapkan satu tersangka baru berinisial MG.
Penetapan MG menambah daftar tersangka menjadi enam orang dalam perkara yang berkaitan dengan bentrokan yang terjadi pada 14 September 2026 tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan adanya penambahan tersangka saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (30/9/2026).
“Iya, ada penambahan satu tersangka lagi,” kata Anggoro.
Sebelumnya, penyidik Polresta Barelang telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Tiga tersangka pertama masing-masing berinisial RS, P, dan SH.
Selanjutnya, penyidik menetapkan dua tersangka tambahan berinisial R dan Z, yang berkaitan dengan perkara senjata tajam. Dengan ditetapkannya MG, total tersangka kini mencapai enam orang.
Kasus ini bermula dari bentrokan yang terjadi di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, pada Senin, 14 September 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo sebelumnya menegaskan, jumlah tersangka masih dapat bertambah apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
“Kami mohon waktu, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Kami akan mencukupi alat bukti-alat bukti yang ada. Apabila bukti tercukupi dan terpenuhi, kami akan menambah tersangka kembali,” tegas Agung.
Dalam penyidikan sebelumnya, polisi telah memeriksa sedikitnya 23 saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak serta rangkaian kejadian yang berujung pada bentrokan maut tersebut.
Hingga Rabu (30/9), penyidik Polresta Barelang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga masih menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan peristiwa bentrokan, termasuk persoalan lahan yang menjadi latar belakang konflik.
Penetapan MG sebagai tersangka terbaru menjadi perkembangan lanjutan dalam perkara Setokok. Polisi menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.
