4.200 Pekerja Rentan Jadi Sasaran Program Pemkab Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan sebanyak 4.200 pekerja rentan di wilayah perdesaan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jumat (25/09/2026).

Program ini menyasar pekerja sektor informal yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi, seperti nelayan, petani, pekerja bangunan dan kelompok pekerja rentan lainnya.

banner 728x90

Pada tahap awal, program tersebut akan diterapkan di 42 desa yang tersebar di Kabupaten Karimun. Masing-masing desa mendapat kuota 100 pekerja rentan sebagai penerima manfaat.

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan berisiko.

“Kami ingin memastikan para nelayan, petani, dan pekerja bangunan di desa-desa kita bisa bekerja dengan tenang karena mereka terlindungi oleh negara,” kata Iskandarsyah.

Menurutnya, jaminan sosial bagi pekerja rentan tidak sekadar bantuan dari pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Ia menilai, perlindungan terhadap pekerja rentan penting dilakukan mengingat sebagian masyarakat sektor informal belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini juga menjadi bagian dari komitmen kita dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Program tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Karimun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Karimun menggandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam.

Kerja sama itu mencakup pendataan hingga proses validasi calon penerima. Langkah tersebut dilakukan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara tepat sasaran kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan perlindungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *