Jakarta, Owntalk.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memfasilitasi rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan kerja di berbagai sektor industri.
Rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), mempertemukan unsur pemerintah, DPR RI, serikat pekerja, kepolisian, hingga penasihat khusus presiden guna menyusun langkah mitigasi yang terintegrasi.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dasco mengatakan, koordinasi lintas lembaga menjadi langkah penting agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki strategi yang sama dalam menghadapi ancaman PHK di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
“Pada hari ini kami mengadakan rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK yang diikuti pemerintah dan DPR. Hadir Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden KSPSI, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan,” ujar Dasco.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha akibat kenaikan harga gas industri yang berpotensi berdampak pada sekitar 55 ribu pekerja, khususnya di sektor keramik, tekstil, dan industri padat karya lainnya.
Untuk itu, DPR bersama pemerintah akan terus melakukan koordinasi secara berkala guna memastikan langkah mitigasi dapat berjalan efektif serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha dan lapangan pekerjaan.
“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalan yang dihadapi, mulai dari pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga kendala internal perusahaan.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pemantauan sekaligus mempercepat penanganan terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi mengenai permasalahan di perusahaan-perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK,” ujar Prasetyo.
Melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pemerintah dan DPR berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diidentifikasi dan diselesaikan lebih awal sehingga potensi gelombang pemutusan hubungan kerja dapat ditekan, keberlangsungan dunia usaha tetap terjaga, serta perlindungan terhadap tenaga kerja semakin optimal.

