Batam, Owntalk.co.id – Upaya mediasi antara perwakilan massa dan pihak Kawasan Industri Sempurna Wahyu Metalindo di Tanjung Uncang, Kota Batam, Rabu (1/4/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang digelar pasca aksi demonstrasi tersebut menemui jalan buntu setelah kedua belah pihak tidak mencapai titik temu.
Mediasi berlangsung di ruang pertemuan kawasan industri dan dihadiri oleh perwakilan demonstran, penasihat hukum perusahaan, Direktur kawasan Sempurna Wahyu Metalindo, aparat kepolisian, serta kuasa hukum dari pihak keluarga korban.
Tokoh masyarakat Alor sekaligus pengacara, Edward Kamaleng, menyebutkan bahwa proses mediasi sebenarnya telah dilakukan hingga tiga kali. Namun, hingga kini belum ada hasil yang memuaskan bagi pihak keluarga.
“Tidak ada hasil. Bahkan, pihak perusahaan belum pernah menemui langsung keluarga korban,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan respons atas sikap perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik, bahkan sempat menantang massa untuk melakukan aksi.
Di sisi lain, pihak manajemen kawasan melalui perwakilan perusahaan menyatakan bahwa kematian pekerja berinisial AR (59) bukan disebabkan kecelakaan kerja, melainkan karena faktor kesehatan.
“Korban meninggal karena sakit, bukan kecelakaan kerja. Kami tidak menghindar dari tanggung jawab,” ujar perwakilan manajemen.
Pernyataan tersebut memicu ketegangan dalam forum mediasi. Keluarga korban menolak penjelasan tersebut dan menilai perusahaan tidak menunjukkan empati maupun tanggung jawab yang layak.
Perdebatan pun tak terhindarkan. Penasihat hukum perusahaan, Diki, mengklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan belasungkawa melalui perwakilan internal perusahaan.
Namun, hal itu dibantah oleh pihak keluarga korban.
“Tidak ada perwakilan perusahaan yang datang, bahkan ucapan belasungkawa pun tidak kami terima,” tegas Rahman, perwakilan keluarga.
Mediasi semakin menemui jalan buntu setelah pihak perusahaan menawarkan santunan sebesar Rp30 juta atau setara enam bulan kerja. Tawaran tersebut ditolak oleh keluarga korban yang menilai tidak sebanding.
Usai pertemuan, massa menyatakan akan melanjutkan langkah dengan menggelar aksi ke DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, hingga BP Batam, guna mendesak pencabutan izin perusahaan di kawasan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan memfasilitasi mediasi lanjutan dalam dua hari ke depan guna meredam eskalasi konflik.
Meski belum tercapai kesepakatan, peluang dialog masih terbuka. Pihak manajemen kawasan menyatakan siap melanjutkan pembahasan dengan perwakilan masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan mahasiswa yang turut dalam aksi menegaskan bahwa demonstrasi lanjutan akan tetap dilakukan jika tidak ada penyelesaian yang adil.
“Kami menunggu hasil mediasi berikutnya. Jika belum ada titik terang, aksi akan kembali digelar,” ujar Alwi Djaelani.
