Polisi Tindak Pemotor Ugal-ugalan saat Malam Takbiran di Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Personel pengamanan (PAM) Polres Karimun menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan seorang ibu dan anak tersenggol pengendara roda dua saat konvoi pawai malam takbiran di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Pos Pam Meral.

Kasat Intel Polres Karimun, AKP Andri, menjelaskan insiden tersebut sempat memicu perkelahian antara warga Gang Awang Noor dengan rombongan pemotor. Warga kesal karena aksi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan.

Untuk mencegah kejadian serupa, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghentikan pengendara yang melanggar. Namun, dalam proses tersebut, salah satu pemotor kehilangan kendali dan terjatuh.

“Petugas mengamankan empat remaja yang terlibat aksi kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong. Keempatnya ditindak dengan pembongkaran knalpot dan diganti dengan knalpot standar, serta diberikan pembinaan sebelum dipulangkan,” katanya.

AKP Andri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tetap tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terutama saat perayaan malam takbiran.

Exit mobile version