Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan​

Anggota DPRD Kota Batam, Suryanto

BATAM, Owntalk.co.id – Dugaan pencemaran limbah cair berbau di kawasan Pantai Nongsa memicu reaksi keras dari anggota DPRD Kota Batam, Suryanto. Ia mendesak pemerintah daerah segera memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri di pesisir guna melindungi ekosistem laut dan mata pencaharian warga.​

Suryanto menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan warga pesisir serta reputasi Batam sebagai destinasi pariwisata dan kota industri.​

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi menyangkut hajat hidup nelayan dan citra Batam. Jika kejadian ini terus berulang, berarti ada kelemahan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum yang harus segera dibenahi,” tegas Suryanto, Rabu (4/3/2026).

​Politisi ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk segera melakukan investigasi transparan, termasuk uji laboratorium terhadap sampel limbah yang ditemukan.

Ia menekankan bahwa hasil uji tersebut harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

​Suryanto juga menuntut penerapan prinsip polluter pays (pencemar membayar) bagi pihak yang terbukti bersalah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.​

“Pertumbuhan ekonomi Batam tidak boleh dibayar dengan rusaknya laut. Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.​

DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan pemerintah daerah melakukan tindakan nyata demi menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir.

Exit mobile version