BATAM, Owntalk.co.id – Komisi III DPRD Kota Batam melayangkan kritik keras terhadap aktivitas pengembang di kawasan Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, yang kedapatan memotong bukit dan menimbun saluran drainase. Praktik ini dinilai menjadi “bom waktu” yang mengancam Batam dengan bencana banjir di masa depan.
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, menegaskan bahwa tindakan pengembang yang menutup saluran air sangat bertolak belakang dengan upaya masif Pemerintah Kota Batam dalam mengentaskan masalah banjir.
“Penanganan banjir dan sampah adalah prioritas utama pemerintah yang telah didukung penuh oleh anggaran DPRD. Jika pengembang justru menutup drainase, itu artinya mereka melawan kebijakan pemerintah,” tegas Arlon, Jumat (27/2/2026).
Arlon juga menyoroti ironi di tengah berbagai capaian pembangunan yang diraih pasangan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Menurutnya, isu-isu krusial seperti suplai air bersih, pengelolaan sampah, dan banjir masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Lebih lanjut, Komisi III mendesak BP Batam untuk segera turun ke lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pengembang nakal. Arlon mengingatkan bahwa alih fungsi lahan resapan air menjadi kawasan perumahan tanpa kajian drainase yang matang akan merugikan masyarakat luas.
“Harapan kita Batam ke depan bebas banjir. Kami meminta pengembang mengikuti arahan pemerintah demi masa depan kota ini. Jangan sampai pembangunan ekonomi justru mengabaikan aspek lingkungan,” pungkasnya.
