BATAM, Owntalk.co.id – DPRD Kota Batam menepis kekhawatiran publik mengenai potensi pemangkasan anggaran pendidikan daerah demi mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Legislator menegaskan bahwa alokasi pendidikan dalam APBD Batam 2026 tetap terjaga di angka 26 persen, melampaui mandat undang-undang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menjelaskan bahwa program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat yang pembiayaannya bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, program tersebut tidak akan mengganggu struktur belanja daerah.
“MBG itu program pusat dan dibiayai APBN. Tidak ada dana APBD Batam yang dialihkan ke sana. Anggaran pendidikan daerah tetap berjalan sesuai kesepakatan,” tegas Surya, menanggapi isu nasional terkait pergeseran anggaran daerah.
Dalam APBD Kota Batam tahun anggaran 2026 yang menyentuh angka Rp4,29 triliun, sektor pendidikan mendapatkan porsi signifikan. Alokasi 26 persen tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fisik sekolah, belanja operasional, peningkatan sarana prasarana, hingga tunjangan kesejahteraan tenaga pendidik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Batam dan DPRD dalam memprioritaskan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan bahwa program strategis nasional tidak membebani pos anggaran wajib (mandatory spending) di tingkat daerah.
