Batam, Owntalk.co.id – Kecaman terhadap kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, NTT, bernama Intan, terus mengalir. Ketua DPP Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Kepulauan Riau, Sofyan Lamanepa, dan Panglima Besar Gagak Hitam, Udin Pelor, kompak menyuarakan kutukan keras terhadap tindakan majikan bernama Roslina, yang diduga menjadi pelaku utama kekerasan tersebut.
Kasus yang menimpa Intan ini mencuat setelah korban mengalami tindak kekerasan berulang dan menderita luka-luka serius. Sofyan Lamanepa menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat dan tidak dapat dinegosiasikan.
“Kami mengutuk keras perbuatan keji majikan bernama Roslina. Tindakan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga adalah pelanggaran serius. Kami mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada yang bersangkutan,” ujar Sofyan tegas.
Selain mengecam tindakan Roslina, Sofyan juga memberikan pandangan mengenai Merlin, yang turut dilaporkan dalam kasus ini. Berdasarkan informasi awal, Merlin diduga hanya bertindak di bawah tekanan dan perintah Roslina.
“Pertanggungjawaban pidana harus tetap ditegakkan. Namun jika ada fakta bahwa Merlin hanya bertindak karena tekanan dan perintah majikan, hal itu patut menjadi pertimbangan meringankan bagi hakim,” tambahnya.
Di sisi lain, dukungan keras terhadap korban juga datang dari Udin Pelor, Panglima Besar Gagak Hitam, yang dikenal aktif dalam isu kemanusiaan dan advokasi solidaritas.
“Ini tindakan tidak berperikemanusiaan. Kami dari Gagak Hitam mengutuk keras perbuatan majikan Roslina. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan terhadap pekerja. Kami mendukung penuh proses hukum dan meminta pelaku utama dihukum setinggi-tingginya,” tegas Udin Pelor.
Ia menambahkan bahwa solidaritas antarormas dan komunitas sangat penting untuk mendorong penegakan hukum yang adil serta memastikan korban tidak berjalan sendirian dalam mencari keadilan.
Sofyan Lamanepa dan Udin Pelor sepakat bahwa kasus seperti ini harus menjadi momentum memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja domestik, yang selama ini rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.
“Negara tidak boleh abai. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup keduanya.

