banner 728x90

Polresta Barelang Gerebek Aktivitas Bongkar Muat Barang Bekas Ilegal di Sagulung dan Batu Aji

Batam, Owntalk.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas ilegal yang beroperasi tanpa dokumen resmi di wilayah Sagulung, Batam. Aksi ini terbongkar setelah masyarakat melaporkan adanya kegiatan mencurigakan berupa pemindahan barang dalam jumlah besar pada Sabtu (8/11/2025).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, turun langsung memimpin pemeriksaan di lokasi. Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan sejumlah kontainer dan lori berisi pakaian serta perabot rumah tangga bekas yang diduga berasal dari luar negeri.

Tak berhenti di situ, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah gudang di kawasan Aviari, Batu Aji. Di lokasi tersebut, petugas mendapati tumpukan kasur dan berbagai jenis furnitur bekas yang disinyalir merupakan bagian dari jaringan perdagangan ilegal tersebut.

“Pemeriksaan kita lakukan di dua lokasi berbeda dan masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi serta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kombes Zaenal Arifin.

Petugas juga menyegel area penyimpanan dan mengamankan beberapa kendaraan pengangkut beserta pekerja untuk dimintai keterangan. Polisi kini fokus menelusuri pemilik barang dan jaringan distribusi yang diduga beroperasi lintas wilayah.

Kombes Zaenal menegaskan, Polresta Barelang berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas perdagangan di Batam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan ilegal, termasuk impor barang bekas tanpa izin resmi,” tegasnya.

Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *