Batam  

Bea Cukai Gagalkan Modus Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang

Barang Bukti Hasil Sitaan Bea Cukai
Barang Bukti Hasil Sitaan Bea Cukai

Batam, Owntalk.co.id – Upaya penyelundupan bagian tubuh satwa langka yang sangat dilindungi kembali digagalkan oleh tim Bea Cukai Batam. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 10 buah paruh burung rangkong gading dan 43 taring beruang madu dari sebuah paket kiriman.

Seluruh barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam pada Jumat (24/10) untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa modus pelaku terbongkar pada 9 September 2025 di TPS Global Logistik Bersama. Kecurigaan muncul saat paket tersebut melewati mesin pemindai x-ray.

“Hasil pemindaian x-ray menunjukkan ketidaksesuaian citra. Dokumen pemberitahuan barang menyebutkan isinya adalah aksesoris motor,” ungkap Zaky.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan fakta mengejutkan: paket tersebut berisi puluhan bagian tubuh satwa dilindungi. Paket ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan ini berasal dari Bandar Lampung dan bertujuan ke Tanjungpinang melalui Batam.

“Paket tidak dilengkapi dokumen perizinan maupun sertifikat sanitasi produk hewani yang wajib,” tegas Zaky.

Pelimpahan barang bukti ini diapresiasi oleh BKSDA Batam, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak pelaku perdagangan ilegal. Para pelaku diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Zaky menambahkan bahwa Bea Cukai Batam berkomitmen penuh mendukung pelestarian keanekaragaman hayati. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan untuk menutup celah penyelundupan barang terlarang, termasuk bagian satwa yang dilindungi dalam daftar CITES.

“Pengawasan ini bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi kekayaan hayati dari perdagangan ilegal yang merusak ekosistem,” tutupnya.

Exit mobile version