Bea Cukai Karimun Tindak 527.731 Batang Rokok Ilegal Sepanjang September Sampai Pertengahan Oktober 2025

Karimun Owntalk.co.id – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector dan revenue collector. Sabtu, 18/10/2025.

Komitmen ini diwujudkan melalui upaya perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta pengamanan potensi kerugian negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto mengatakan, sepanjang bulan September dan Pertengahan Oktober 2025. Bea Cukai TanjungBalai Karimun telah melakukan 29 penindakan melalui berbagai kegiatan operasi.

Dengan rinciannya, Bulan September 2025 terdapat 18 penindakan, dengan hasil BKC HT tanpa dilekati pita cukai sebanyak 344.749 batang dari berbagai merek, yaitu Ofo, T3, HD, H&D, HMIND, Lexi, Manchester, Maxxis, Morena, PSG, Rave, Redhills, U2, Ufo, Ava dan Vivo, BKC MMEA impor tanpa dilekati pita cukai sebanyak 81,71 liter.

“Keseluruhan nilai barang diperkirakan mencapai Rp527.136.185 (lima ratus dua puluh, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp259.259.571,” katanya.

Fajar melanjutkan, penindakan hingga pertengan bulan Oktober 2025 juga mengamankan rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak 182.982 batang dan MMEA impor tanpa dilekati pita cukai sebanyak 142,04 liter dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp324.877.070 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp146.439.772.

Barang hasil dari penindakan tersebut telah ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara,” ujarnya.

“Penindakan dilakukan melalui kegiatan Patroli Laut, Operasi Pasar, termasuk Operasi Gurita maupun pengawasan di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun,” sambungnya.

Suryanto menambahkan, penindakan ini juga merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Satpol PP Kabupaten Karimun, serta dukungan aktif masyarakat.

Exit mobile version