banner 728x90
Batam  

Dugaan Impor Limbah B3 Ilegal: Aktivitas PT Esun Batam Lumpuh, Terancam Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

PT Esun International Utama
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq tengah berbincang dengan Kadisdik Batam terkait realisasi MBG di Batam. Kunjungan Menteri ke SPPG merupakan salah satu perubahan jadwal paska batal menyegel PT Esun Internasional Utama.

Batam, Owntalk.co.id – Aktivitas produksi di PT Esun, sebuah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Horison, Tanjung Uncang, Batam, mendadak lumpuh total. Ratusan pekerja terpaksa berhenti bekerja dan berkumpul di luar area pabrik setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun tangan untuk menyelidiki dugaan serius terkait impor dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu gerbang perusahaan dijaga ketat oleh petugas keamanan kawasan dan dalam kondisi tertutup rapat. Situasi ini membuat para pekerja kebingungan, sementara pihak media kesulitan mendapatkan konfirmasi dari dalam perusahaan. Beredarnya video yang menunjukkan karyawan berseragam tanpa aktivitas kerja semakin memperkuat kabar adanya masalah serius yang tengah dihadapi PT Esun.

Laporan Internasional Picu Penyelidikan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, yang datang langsung ke Batam, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini secara intensif. Menurutnya, PT Esun menjadi target investigasi setelah pemerintah Indonesia menerima laporan dari Jenewa.

“PT Esun terindikasi melakukan pengolahan limbah berbahaya,” tegas Hanif kepada wartawan.

Laporan tersebut, lanjutnya, berasal dari Buzzel Action NGO, sebuah organisasi internasional yang aktif memantau pergerakan limbah B3 lintas negara. “Dalam laporan itu disebutkan, adanya indikasi sampah berbahaya yang masuk melalui pelabuhan di Batam,” jelas Hanif.

Tindakan Tegas Menanti Jika Terbukti

Menindaklanjuti temuan awal tersebut, tim gabungan dari KLH bersama Bea Cukai telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi PT Esun, yang diduga menjadi titik masuk barang impor berisiko tinggi tersebut. Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi jika pelanggaran terbukti benar terjadi.

“Kami tidak akan tinggal diam jika memang benar ada pelanggaran terkait limbah berbahaya. Kalau terbukti, perusahaan itu bisa saja kita segel,” ujarnya, menandakan kemungkinan sanksi terberat.

Penyelidikan mendalam kini terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan semua fakta terungkap. Kunjungan menteri ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup dan memastikan Batam tidak dijadikan pintu masuk bagi limbah ilegal dari negara lain.

“Kami ingin memastikan Batam tetap aman, tidak menjadi pintu masuk limbah berbahaya dari luar negeri,” tutup Hanif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *