banner 728x90

Bea Cukai Karimun Gelar Operasi Gurita, Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Karimun,Owntalk.co.id – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun melaksanakan Operasi Gurita di wilayah Kabupaten Karimun.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto, menerangkan bahwa Operasi yang berlangsung pada 18 hingga 24 Agustus 2025 ini membuahkan hasil berupa 14 penindakan, dengan total barang bukti sebanyak 31.317 batang BKC HT ilegal dan 43,2 Liter MMEA ilegal, dengan nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp70.811.170, dan potensi kerugian negara sebesar Rp33.220.492.

“Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat dan para penjual agar tidak memperjualbelikan BKC ilegal, serta mengajak mereka turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal,” terangnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa Melalui pelaksanaan operasi bersama ini, diharapkan sinergi antara DJBC dan Pemerintah Daerah semakin kuat, serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif peredaran BKC ilegal semakin meningkat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat, sekaligus melindungi generasi penerus dari bahaya produk ilegal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *