Karimun, Owntalk.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Upacara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa kepada para narapidana.
Pada kesempatan tersebut 329 orang narapidana menerima Remisi Umum, dan 336 orang narapidana menerima Remisi Dasawarsa.minggu 17/08/2025.
Upacara pemberian remisi dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Bapak Iskandarsyah, bersama jajaran Forkopimda, OPD, dan tokoh masyarakat Kabupaten Karimun.
Kepala Rutan Kelas II Karimun Yoga Hadi Wijaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan meningkatkan motivasi warga binaan untuk terus disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.
Selain itu juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih siap, mandiri, dan berkontribusi positif.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, turut dimeriahkan dengan penampilan seni budaya berupa tarian oleh Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Rutan, serta pertunjukan silat dan paduan suara oleh warga binaan pemasyarakatan.