Batam  

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kepri Tinjau Langsung Pelayanan Dua RS di Batam

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat berdialog dengan Pasien di RS Embung Fatimah

Batam, Owntalk.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah sakit di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).

Tiga rumah sakit yang dikunjungi yakni RSUD Embung Fatimah, RS Budi Kemuliaan, dan RS Umum Provinsi Kepri. Sidak ini dilakukan guna memastikan langsung kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Dalam kunjungannya, Iman mengaku terkesan dengan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit. Ia bersama rombongan DPRD bahkan menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah pasien.

“Pelayanan rumah sakit yang kami datangi sangat baik. Tadi kami sempat berbincang langsung dengan pasien-pasien, dan mereka merasa sangat terbantu,” ujar Iman Sutiawan.

Meski demikian, Iman juga menyoroti persoalan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang sejak tahun 2025 tidak lagi aktif. Hilangnya program ini dinilai menjadi kendala tersendiri bagi warga kurang mampu yang sebelumnya sangat bergantung pada skema tersebut.

“Jamkesda sudah tidak ada lagi. Pihak rumah sakit berharap program ini bisa diaktifkan kembali karena banyak masyarakat tidak mampu yang dulunya sangat terbantu melalui Jamkesda,” katanya.

Ketua DPD Partai Gerindra Kepri itu juga menyinggung persepsi masyarakat terhadap layanan BPJS. Ia menyebut masih banyak informasi keliru yang beredar di media sosial dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Pelayanan BPJS di tiga rumah sakit yang kami kunjungi cukup baik. Hanya saja, informasi mengenai jenis penyakit yang ditanggung BPJS masih kurang tersosialisasi ke masyarakat,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan bersama unsur pimpinan DPRD Kepri lainnya, foto bersama staf RS Budi Kemuliaan

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, menilai perlu adanya sosialisasi yang lebih jelas mengenai kriteria layanan yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS.

“Masukan dari pihak rumah sakit penting untuk evaluasi. Kalau dulu klaim BPJS bisa sampai enam bulan baru dibayar, sekarang sudah hanya satu bulan. Ini perkembangan yang sangat positif,” ujar Afrizal.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bachtiar, menyoroti pentingnya edukasi kepada pasien mengenai hak dan kewajiban dalam menerima layanan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit harus aktif memberikan informasi melalui media visual yang mudah dipahami.

“Setiap pasien tidak hanya butuh pengobatan, tapi juga edukasi. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelayanan yang diberikan,” tutup Bachtiar.

Sidak ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD, pemerintah, dan fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan serta kejelasan akses jaminan kesehatan bagi masyarakat Kepri.

Exit mobile version