Ketua PPKHI Batam Kecam Penganiayaan ART di Sukajadi, Tanggapi Isu Pemaksaan Makan Kotoran Anjing

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam, Arpandi Karjono, S.H., M.H.

Batam, Owntalk.co.id — Kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sukajadi, Batam, menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam, Arpandi Karjono, S.H., M.H.angkat bicara dan mengecam keras tindakan keji tersebut.

Menurut Arpandi, kekerasan dalam bentuk apapun terhadap pekerja rumah tangga adalah pelanggaran hukum serius dan harus ditindak tegas.

“Perbuatan seperti ini melukai rasa kemanusiaan dan melanggar hak-hak dasar pekerja,” ujarnya.

Selain itu, beredar pula isu yang menyebutkan korban dipaksa makan kotoran anjing dan minum air kloset. Namun, Arpandi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dari hasil penyelidikan resmi.

“Semoga saja isu itu tidak benar. Tapi apapun bentuk kekerasan yang terbukti tetap harus diproses hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan pada pelaku untuk mengungkap kebenaran, apa motif dibalik kasus yangenghebohkan ini.

Exit mobile version