Batam, Owntalk.co.id – usai mendapat peringatan dari Wakil Kepala BP Batam, Baloi View Apartment yang berada di lokasi Permata Baloi berkomitmen untuk merobohkan Bangunan semi permanen dan membersihakan Puing-puing yang berada disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kuasa Hukum Baloi View Apartment, H. Masrur Amin, SH., MH., menuturkan, dalam pembangunan Gedung Apartment, pihaknya meyakini sudah melakukan mekanisme pembangunan sesuai dengan aturan, baik itu dari PL, IMB dan lainnya. Namun, sejauh ini ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor yaitu PT. Visi Manajemen Proyek.
“Jadi, kelalaian tersebut adalah seperti meletakkan Puing-puing bekas bangunan disekitar Area DAS. Sebenarnya, Hal tersebut Bersifat sementara. Selain itu, ada juga bangunan semi permanen yang dipergunakan sebagai Bedeng untuk mandi para tukang,” ungkapnya, Selasa (25/03/2025).
Lanjut Masrur, selain itu ada juga pagar pembatas yang digunakan untuk menahan agar puing-puing teesebut tidak berserakan sampai lokasi sekitar DAS lainnya.
“Dan untuk jalan, hal tersebut merupakan permintaan warga disekitar lokasi apartmeny. Karena warga yang meminta akhirnya kami membuat jalan tersebut. Namun, karena sudah diketahui bahwa hal yang telah dibangun tersebut tidak sesuai aturan. Maka, kami juga akan melakukan pembongkaran terhadap jalan tersebut,” jelasnya.
Masrur juga mengatakan, pihaknya sudah membuat pernyataan saat bertemu dengan Wakil Kepala BP Batam. Pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk membersihkan puing-puing dan membongkar jalan, pagar serta Bedeng tersebut.
“Tadi siang kami sudah membuat pernyataan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Batam. Kami memiliki waktu satu minggu, namun kami yakin dalam waktu kurang dari satu minggu hal tersebut akan diselesaikan,” ujarnya.
Masrur Amin Juga mengaskan, Baloi View Apartment tidak terkait dengan permasalahan Penimbunan DAS yang diadukan oleh masyarakat Permata Baloi.
“Soal permasalahan Penimbunan DAS yang Viral saat ini dan yang diadukan oleh Masyarakat Permata Baloi. Kami menegaskan Bahwa persoalan tersebut, Baloi View Apartmen tidak memiliki Keterkaitan,” tegasnya.
“Bahkan Kami sangat Mendukung tindakan Walikota dan Kepala Bp Batam Pak Amsakar, serta Wakil Walikota yang juga Wakil Kepala BP Batam ibuk Li Claudia. Untuk mengembalikan Ukuran Drainase tersebut seperti semula. Karena, kalau terjadi Banjir, tentunya akan merugikan pihak kami juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemilik Baloi View Apartment Ditegur oleh Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, terkait banyaknya Puing-puing bekas bangunan serta pemagaran dan pembangunan Area Jalan disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) di Permata Baloi. Hal tersebut terlihat ketika Li Claudia sedang melakukan Inspeksi di Lokasi DAS yang diadukan oleh Warga Permata Baloi.
Usai melihat kondisi DAS yang bermasalah. Li Caludia juga melihat wilayah DAS di belakang Baloi View Apartment, Wakil Walikota Batam tersebut meminta penjelasan dari Pemilik Apartment. Ia menanyakan seluruh Puing-puing bekas bangunan yang berada di lokasi DAS tersebut. Selain itu, ia juga menayakan soal Pemagaran, bangunan semi permanen dan jalan yang di bangun menuju lokasi apartmen melalui Area DAS.