Batam  

Pemko Batam Tindak Cepat, Pagar Seng Biru di Sei Panas Dibongkar Setelah Keluhan Warga

Pemko Batam Tindak Cepat, Pagar Seng Biru di Sei Panas Dibongkar Setelah Keluhan Warga
Pemko Batam Tindak Cepat, Pagar Seng Biru di Sei Panas Dibongkar Setelah Keluhan Warga

Batam, Owntalk.co.id – Pemerintah Kota Batam merespons cepat keluhan warga terkait berdirinya pagar seng biru yang menghalangi akses di kawasan Ruko Tanah Mas, Sei Panas, yang sempat menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pemilik usaha. Setelah berkoordinasi dengan perusahaan terkait, Pemko Batam akhirnya berhasil membongkar pagar tersebut pada Jumat pagi, 28 Februari 2025.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Batam, Imam Tohari, membenarkan pembongkaran pagar seng biru ini. “Iya benar, hari ini pagar seng biru yang berada di Sei Panas telah dibongkar bersama petugas Satpol PP,” ujar Imam saat dikonfirmasi.

Imam menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat. Pembongkaran pagar dilakukan atas kesepakatan dengan pihak perusahaan yang membangun pagar tersebut. Selain menjaga kondusifitas lingkungan, langkah ini diambil demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bukti bahwa pemerintah merespons keluhan masyarakat. Kami berkoordinasi dengan perusahaan, dan alhamdulillah mereka bersedia membongkar pagar tersebut bersama Satpol PP,” kata Imam, menambahkan bahwa pembongkaran ini juga atas arahan pimpinan Pemko Batam yang selalu memberi perhatian terhadap setiap laporan masyarakat.

Sebelumnya, warga Komplek Ruko Tanah Mas, Sei Panas, mengeluhkan jalan sempit dan debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Kemacetan yang terjadi di Jalan Laksamana Bintan semakin memperburuk keadaan, terutama pada jam-jam sibuk. Warga dan pemilik usaha di sekitar kawasan tersebut mengaku sangat terganggu dengan kondisi ini, yang memengaruhi akses pelanggan dan kegiatan sehari-hari.

Seiring dengan keluhan ini, warga juga mengkhawatirkan dampak pembangunan ruko di area tersebut, yang sempat dibatasi oleh pagar seng biru. Para warga berharap pembongkaran pagar ini menjadi langkah awal agar pelebaran jalan dapat segera dilakukan, untuk mengurai kemacetan dan mengurangi polusi debu.

“Pembongkaran pagar seng biru ini sangat membantu kami. Sekarang, kami berharap pemerintah bisa segera mewujudkan pelebaran jalan agar kemacetan dan debu yang selama ini mengganggu aktivitas kami bisa teratasi,” ujar Win, salah satu warga yang sebelumnya mengeluhkan kondisi tersebut.

Dengan langkah cepat Pemko Batam dalam menindaklanjuti keluhan warga, kini kawasan Ruko Tanah Mas dapat kembali beraktivitas dengan lebih lancar, dan warga merasa didengar serta diperhatikan.

Exit mobile version