Batam, Owntalk.co.id – Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI AL dibawah Komando Koarmada I, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 60.000 butir di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Maraknya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau menjadi perhatian serius TNI AL. Menindaklanjuti hal tersebut, Koarmada I, menginstruksikan tim F1QR untuk meningkatkan patroli, melakukan penyekatan, serta deteksi dini guna mencegah peredaran narkotika melalui jalur laut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dengan koordinasi BIN dan BAIS, narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Pada hari Selasa (25/2), tim F1QR TNI – AL yang sedang berpatroli di perairan Tanjung Batu mendeteksi pergerakan sebuah boat pancung bermesin 15 PK yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.
Tim segera melakukan pengejaran, penyergapan, dan penggeledahan terhadap kapal serta penumpangnya. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika yang setelah diinterogasi, para pelaku mengakui sebagai kurir ekstasi.
Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK dibawah jajaran Lantamal IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun keterangan Identitas Para Pelaku antara lain :• RM (40), Pekerjaan: Tukang Batu, Alamat: Nongsa, Batam.• BK (47), Pekerjaan: PNS, Alamat: Alai, Tanjung Batu.• AG (54), Pekerjaan: Penambang Boat, Alamat: Sei Bulu, Ungar.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan di Mako Lanal TBK, jumlah total ekstasi yang disita mencapai sekitar 60.000 butir, dengan estimasi senilai sekitar Rp. 21 miliar.
Selanjutnya, Lanal TBK berkoordinasi dengan tim narkotika Bea Cukai DJBC Khusus Kepri untuk menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut. Adapun Hasilnya dapat dipastikan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika sebagai perintah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.
”Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran Koarmada I telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional,” tegasnya.
Dr.Muhammad Ali mengatakan, penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika menjadi prioritas, hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan laut nasional dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI AL telah berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran narkoba dan menyelamatkan kurang lebih 30.000 jiwa masyarakat indonesia dari dampak negatif narkotika yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan sosial bangsa indonesia,” katanya.