Gelar Reses di Tiban Danau, Hendrik Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Batam dari Fraksi PKB, Hendrik saat menggelar reses di Tiban Danau Rt 03, RW 03 Blok D, Sekupang.

Batam, Owntalk.co.id – Anggota Dprd Batam dari Fraksi PKB, Hendrik menggelar Reses Masa Persidangan ke II tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung di Tiban Danau Rt 03, RW 03 Blok D, Sekupang. Pada, Rabu (12/02/2025).

Kedatangan Hendrik beserta rombongan disambut baik oleh masyarakat Tiban Danau. Dalam reses, para warga menyampaikan dua hal poin penting. Yaitu, soal kepastian hukum legalitas rumah masyarakat di Tiban Danau. Kedua, seragam untuk Ibu-ibu majelis taklim.

Ketua RT 03, RW 03, Tiban 1 Blok D Danau, Kishan Daulae menuturkan, pihaknya berharap dengan kedatangan Anggota Dprd Batam, Hendrik, bisa memberikan solusi untuk pihaknya. Persoalan yang paling utama adalah, masyarakat ingin rumah mereka memiliki legalitas yang jelas.

“Kami berharap pak Hendrik bisa membantu masyarakat di Tiban Danau untuk mendapatkan legalitas yang jelas. Sejak puluhan tahun, rumah kami belum memiliki legalitas,” ungkapnya.

Lanjut Kishan, sebelumnya, masyarakat sudah mencoba mengajukan hal tersebut ke BP Batam. Namun, hingga hari ini juga belum ada kepastian.

“Sebelumnya, kami sudah pernah menyampaikan hal ini ke BP Batam pada tahun 2019. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian yang kami dapatkan. Lalu, saat Kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) kami juga pernah menyampaikan hal ini kepada caleg lainnya. Tetapi, hal tersebut juga tidak bisa terealisasi. Mungkin, karena calegnya tidak jadi,” jelasnya.

“Kami berharap melalui reses ini, pak Hendrik dapat membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum untuk rumah kami di tiban Danau. Karena ada sekitar 200an keluarga yang tinggal disini,” imbuhnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Hendrik Menuturkan, permintaan masyarakat hari ini sudah di catat oleh pihaknya. Nantinya, ia akan mengupayakan untuk mencari solusi terkait legalitas rumah masyarakat di Tiban Danau.

“Pada reses kali ini kami sudah mendengar permintaan masyarakat, terutama soal kepastian Hukum sekitar 200 Rumah yang ada di Tiban danau. Apalagi, mereka sudah tinggal disana selama puluhan tahun,” ujar politisi PKB tersebut.

Hendrik juga menjelaskan, pihaknya akan mencoba berdiskusi dengan Pihak terkait agar dapat membantu masyarakat disana.

“Setelah ini, kami akan berdiskusi dengan pihak terkait agar dapat membantu masyarakat disana. Karena ini untuk kelangsungan hidup masyarakat, maka kami di lembaga legislatif akan berjuang untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Ketua Forum Bela Negara (FBN) Kementrian Pertahanan RI, Kota Batam.

“Seperti pesan Presiden RI, sebagai wakil rakyat kita harus berjuang untuk membantu, melayani dan menyenangkan hati masyarakat. Jika kita tidak bisa menbantu, kita jangan menyulitkan masyarakat. Ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden RI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *