Polisi OTT 2 Orang Diduga Pemeras ASN Pemkab Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Aparat Penengak Hukum Polisi Resort (Polres) Karimun berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT)

Polres Karimun menangkap 2 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Robby Manusiwa membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kita mengamankan 2 orang dalam OTT tersebut yaitu Inisial F dan Insial D,” katanya.

Lebih lanjut Robby menjelaskan, untuk modus yang mereka pakai terhadap 3 orang ASN. Kalau tidak memberikan beberapa uang akan di naikan ke media dan melaporkan.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak RP. 29.980.000 juta,” jelasnya.

Exit mobile version