Jakarta, Owntalk.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera menurunkan harga Minyakita.
Harga minyak goreng curah kemasan sederhana ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, bahkan hingga hampir delapan bulan. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang permintaannya meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per pekan ketiga Januari 2025 menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp17.502 per liter. Sementara data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025 mencatat harga rata-rata Rp17.400 per liter. Kenaikan harga sejak Juni 2024 mencapai 7,41 persen.
“Kenaikan harga Minyakita bukan hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” tegas Nasim Khan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Ia bahkan menemukan harga Minyakita mencapai Rp19.000 per liter saat kunjungan kerja di Jawa Timur.
Nasim menyoroti ketidakpatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur HET secara ketat. Ia meminta pemerintah melakukan inspeksi harga dari distributor hingga ke toko-toko kelontong untuk mengidentifikasi penyebab tingginya harga Minyakita.
Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kementerian Perdagangan pekan depan untuk rapat dengar pendapat.
“Kita akan bahas masalah ini secara tuntas, apakah karena distribusi, regulasi, atau faktor lainnya. Kita harus cari solusi agar masyarakat tidak terus terbebani,” pungkas Nasim.