Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan Adi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (20/1/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami berharap RTRW ini menjadi landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Kepri,” ungkap Adi.
Dalam pandangan umum, sejumlah fraksi menyampaikan sorotan terhadap Raperda RTRW, menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi.
Fraksi Gerindra, diwakili Clara Claudia Damayu Lase, menegaskan perlunya pemerintah bersikap sebagai ekonom dan ekolog secara bersamaan. Sementara itu, Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Teddy Jun Askara, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan penyusunan RTRW.
Fraksi Nasdem, diwakili Boby Jayanto, menyoroti laju pertumbuhan penduduk di Kepri yang mencapai 1,51% per tahun, mengingatkan agar kebijakan tata ruang tidak tertinggal oleh perkembangan penduduk yang pesat. Sahat Sianturi dari Fraksi PDIP mengusulkan agar penyusunan RTRW melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk akademisi, swasta, dan masyarakat.
Fraksi Demokrat, melalui Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang strategis dan terstruktur, sementara Fraksi PAN menyampaikan harapan agar RTRW dapat memaksimalkan pengelolaan ruang demi mendukung pembangunan yang efektif dan efisien di Kepri.
Dalam sidang ini, sejumlah istilah asing seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural juga menjadi perhatian, terkait penegakan hukum terhadap bangunan yang menyalahi RTRW, pemantapan pola ruang wilayah, serta penyelarasan penggunaan skala peta wilayah administrasi kabupaten/kota.
Dengan adanya sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan RTRW Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun Kepri yang lebih maju dan berkelanjutan.