Berikan Banyak Manfaat Untuk Batam, Ketua DPRD Kepri: Ex Officio Kepala BP Perlu Dipertahankan

Ketua Dprd Kepri Iman Sutiawan

Batam, Owntalk.co.id – Masa jabatan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang saat ini dijabat oleh Wali Kota Batam sebagai ex officio, akan segera berakhir pada bulan Februari mendatang. Hal ini pun memunculkan berbagai spekulasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut di masa depan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, menyampaikan pandangannya bahwa model penggabungan jabatan Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam masih relevan dan perlu dipertahankan. Menurutnya, sistem yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 ini telah memberikan banyak manfaat, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Plus dan minus yang terjadi selama 4 Tahun kepemimpinan BP yang sekarang, bukan mejadi alasan untuk di pisahkan kembali seperti yang lalu. Regulasi yang ada saat ini sudah cukup baik, hanya perlu diperkuat, terutama dalam hal struktur organisasi dan pengawasan,” ujar salah satu Kader terbaik Gerindra tersebut.

Lanjut Iman, Bahwa permasalahan utama selama ini bukan pada regulasinya, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan pada struktur organisasi BP Batam, dengan menempatkan individu-individu yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang mendalam tentang visi dan misi BP Batam. Selain itu, pentingnya memperkuat fungsi pengawasan.

“Selama ini, Dewan Pengawas BP Batam lebih banyak melibatkan pihak pusat. Ke depannya, perlu melibatkan masyarakat lokal sebagai pengawas agar ada kontrol yang lebih kuat dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Rencana untuk menyampaikan pandangan ini kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, juga telah disampaikan oleh Ketua DPRD. Hal ini mengingat pentingnya peran Batam sebagai salah satu pusat investasi di Indonesia.

“Kota Batam memiliki potensi yang sangat besar untuk menarik investasi. Dengan memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas, kita dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Batam,” ujar Ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *