Karimun, Owntalk.co.id – Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan Insial TMM umur (30) pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di perumahan Gladiola Kecamatan tebing, Kabupaten Karimun selasa 07/01/2025.
Kejadian saat korban memarkirkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoppy BP 5160 SK warna putih tersebut di teras rumah adiknya. Dan meletakkan kunci sepeda motor ke dashboard sepeda motor scoppy tersebut.
Sekiranya jam 18.35 wib korban keluar dari rumah dan ingin pergi namun pada saat keluar rumah Sepeda Motor korban yang di parkirkan di teras rumah sudah tidak ada lagi. Dan korban langsung melaporkan kehilangan Honda Scoopy BP 5160 SK ke Polsek Tebing.
“Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung melakukan penyelidikan dan pada tanggal 05 Januari 2025 sekira pukul 19.00 wib pihaknya mendapatkan informasi bahwa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoppy BP 5160 SK warna Putih berada di daerah Gladiola,” ujar Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir.
Lebih lanjut Binsar mengatakan, Unit Reskrim Polsek Tebing melakukan penyelidikan, dan setelah di lakukan pengecekan ternyata benar bahwa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoppy BP 5160 SK warna Putih yang berada di gladiola tersebut milik korban.
“Kanit reskrim polsek tebing Ipda Sukri beserta anggota lansung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian,” katanya.
Binsar mengungkapkan, Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku di sebuah rumah tepatnya di belakang lapangan bola Kelurahan Tebing.
“Unit Reskrim Polsek Tebing lansung melakukan pengangkapan terhadap TMM dan pada saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamar, kemudian pelaku dilakukan Introgasi lalu pelaku mengakui atas perbuatan pencurian tersebut kemudian terhadap pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.