Pekalongan, Owntalk.co.id – Sebagian Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mengalami kerusakan akibat kebakaran pada Sabtu (21/12/2024) malam, pukul 22.11 WIB.
Api diduga berasal dari korsleting listrik dan pertama kali terlihat sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api setelah upaya pemadaman selama kurang lebih satu jam.
Meskipun api berhasil dipadamkan, sejumlah ruangan di gedung mengalami kerusakan.
Kondisi angin yang tidak kencang dan gerimis yang sempat turun sebelum kejadian membantu memperlambat penyebaran api. Namun, kerusakan materiil signifikan terjadi, dan perhitungan kerugian masih dalam proses.
Kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan memastikan tidak ada korban jiwa.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti dan menghitung total kerugian.
Insiden ini berpotensi mengganggu operasional pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Pekalongan terkait dampak kebakaran terhadap aktivitas lembaga legislatif tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan pemeriksaan berkala instalasi listrik di gedung-gedung publik.