Kinerja BKPSDM Lingga Jadi Sorotan di HUT KORPRI ke-53 Setelah Insiden Pengabdian Guru PNS Selama 3 Dekade Tidak Dianggap

Pejabat Pemkab Lingga saat upacara HUT KORPRI ke-53 Tahun di Halaman Kantor Bupati Lingga. (Foto: Owntalk/Diskominfo Lingga).

Lingga, Owntalk.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-53 tahun 2024. Jum’at, (29/11/2024).

Kritik ini muncul setelah seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 36 tahun, Agustina, S.Pd.I., tidak mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya Emas hingga menjelang pensiun.

Agustina, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN 005 Pulau Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, mengaku kecewa karena pengabdiannya selama lebih dari tiga dekade sebagai PNS tidak diapresiasi.

Agustina menyatakan telah dua kali mengajukan berkas lengkap untuk penghargaan tersebut. Namun, namanya kembali tidak masuk dalam daftar penerima penghargaan tahun ini.

“Beberapa tahun lalu, saya pernah mengajukan berkas bersama rekan guru di sekolah. Nama mereka keluar, tapi nama saya tidak. Tahun ini, saya mencoba lagi, dan berkas saya sudah direkomendasikan, tapi dari 94 nama yang diumumkan, nama saya tetap tidak ada,” ungkap Agustina, Rabu (27/11/2024) lalu.

Insiden ini mencuatkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai BKPSDM kurang cermat dalam memverifikasi dan menyusun daftar penerima penghargaan.

Banyak pihak menilai penghargaan Satya Lencana seharusnya diberikan dengan adil kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi.

Salah satu Tokoh pendidikan di Kabupaten Lingga juga turut menyuarakan kekecewaan mereka.

“Ini bukan sekadar soal nama di daftar penghargaan, tetapi soal penghargaan terhadap pengabdian. Jika ASN yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun tidak dihargai, apa pesan yang ingin disampaikan kepada generasi muda?” ujarnya pada Jum’at (29/11/2024).

Tidak hanya itu, sebelumnya Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos., juga pernah menyoroti terhadap kinerja BKPSDM Lingga yang dinilai lamban.

“Jika bisa mudah kenapa harus dipersulit, hari ini status pangkat kepegawaian itu bergantung di BKPSDM Lingga, sementara BKPSDM Lingga bekerja terlalu lamban dan kaku. Karena banyak golongan pegawai tertunda,” ungkap Nizar, Minggu (26/5/2024) lalu.

Dengan kejadian ini masyarakat mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPSDM, khususnya dalam penanganan administrasi dan apresiasi terhadap ASN.

Perayaan HUT KORPRI yang seharusnya menjadi momen untuk memperkuat solidaritas dan penghormatan kepada ASN justru diwarnai insiden yang mencoreng semangat acara tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi Pemkab Lingga dalam meningkatkan profesionalisme dan keadilan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *