Batam, Owntalk.co.id – Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/11/2024), DPRD Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 4,079 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 200 miliar dibandingkan APBD Tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 3,8 triliun.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I., didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), sejumlah undangan, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam.
Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 3,964 triliun. Pendapatan ini bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,129 triliun.
- Dana Transfer: Rp 1,835 triliun.
Adapun total belanja daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,079 triliun, yang terdiri dari:
- Belanja Operasi: Rp 3,270 triliun.
- Belanja Modal: Rp 722 miliar.
- Belanja Tidak Terduga: Rp 86 miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp 115 miliar.
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp 115 miliar, alokasi pembiayaan ini dirancang untuk menyeimbangkan APBD sesuai dengan sistem APBD berimbang yang diatur dalam perundang-undangan.
Setelah laporan Banggar selesai dibacakan, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda APBD 2025.
Namun, interupsi dilakukan oleh anggota Fraksi PKS, Muhammad Mustofa, yang meminta penjelasan lebih lanjut terkait alokasi pembiayaan sebesar Rp 115 miliar. Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin memastikan permintaan tersebut akan diperhatikan oleh Banggar.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dalam pendapat akhirnya, mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyusun dan menyetujui anggaran ini.
Mengenakan kemeja seragam PGRI, Rudi menyampaikan, “Ini adalah momen penting bagi saya, mengingat ini merupakan penyusunan APBD terakhir dalam masa jabatan saya. Saya yakin, fondasi yang telah kita bangun bersama akan menjadi pijakan kokoh untuk masa depan Kota Batam.”
Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menegaskan, draf Ranperda APBD 2025 ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari. Setelah evaluasi selesai, Ranperda ini akan dinyatakan resmi sebagai Perda APBD Tahun 2025.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah persetujuan Ranperda APBD 2025 oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Batam, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam melalui pengelolaan anggaran yang lebih optimal.