Warga KEKAL Batam Kecam Keras Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Salah Satu Pelajar Di Kabupaten Lembata

Potret pelaku yang menyiram air keras ke korban.

Batam, Owntalk.co.id – Kasus penyiraman air keras terhadap Meysia Witak, pelajar SMPN 1 Nubatukan, mendapat kecaman keras dari warga perantauan asal Lembata di Batam.

Ketua KEKAL Batam, Ama Sebastianus Lusi Langoday, ketika dihubungi awak media ini mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam serta mengecam keras tindakan pelaku, CA atas perbuatan keji yang dilakukannya.

“Saya atas nama warga KEKAL Batam, sangat prihatin dan mengecam keras tindakan keji pelaku penyiraman air keras ini, sehingga merusak seluruh masa depan anak Meysa, dan menguburkan semua mimpi-mimpi Mesya,” ujar Ketua KEKAL Batam, yang akrab di sapa Bastian Langoday ini.

Ditempat terpisah, Sekretaris KEKAL Batam, Amo Atanasius, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa ini, sembari mengapresiasi langkah cepat Polres Lembata yang sigap menangkap pelaku.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat Polres Lembata yang sigap dalam merespon laporan masyarakat dan segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tindakan cepat Polres Lembata ini juga diharapkan meredam reaksi yang beragam dari masyarakat, dalam merespon peristiwa memilukan ini” imbuh Atan.

Potret kondisi korban saat ini

Beberapa Warga Lembata yang dimintai komentar mengenai kasus ini, mengaku geram terhadap perbuatan pelaku dan berharap kasus ini dapat diproses secara hukum dengan adil dan transparan.

Warga KEKAL Batam juga mengajak masyarakat Lembata untuk berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta merespon kasus-kasus penyimpangan perilaku dan orientasi seksualitas di tengah masyarakat dengan berkoodinasi langsung dengan pihak Polres Lembata.

Penangkapan tersangka CA, merupakan bukti nyata dari kesigapan dan profesionalitas Polres Lembata dalam mengungkap kasus yang masuk dalam kategori kejahatan berat ini.

Langkah cepat Polres Lembata dalam menangkap pelaku, diharapkan pula dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan keluarga korban.

Exit mobile version