Menkominfo Blokir Aplikasi TEMU, Upaya Lindungi UMKM dari Serbuan Produk Asing

Ilustrasi aplikasi temu. (Dok. Admitad)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir aplikasi TEMU karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami mengambil langkah cepat dengan memblokir TEMU sebagai respons terhadap keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia,” ujar Budi Arie pada Rabu (9/10/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa pemblokiran aplikasi ritel asal China ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan produk asing.

Kehadiran produk asing, baik melalui penjualan daring maupun luring, telah memberikan tekanan besar terhadap pelaku usaha lokal.

“Kami memblokir TEMU baik di App Store maupun Play Store untuk melindungi konsumen dan pelaku UMKM dari serbuan produk asing yang tidak terkontrol,” tambahnya.

Namun, berdasarkan pantauan IDN Times, aplikasi TEMU masih tersedia di toko aplikasi resmi seperti Play Store dan App Store.

Meski aplikasi tersebut dapat diunduh dan dibuka, Kemenkominfo menyatakan bahwa proses pemblokiran masih berlangsung.

Langkah Kemenkominfo ini juga didukung oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang sebelumnya telah mengirimkan surat terkait perlindungan produk lokal terhadap model bisnis marketplace asing seperti TEMU.

Teten menyoroti dampak negatif dari produk asing yang dijual langsung dari pabrik dengan harga sangat murah, yang menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku UMKM lokal.

“Produk UMKM lokal perlu mendapatkan perlindungan dari pemerintah, terutama dari marketplace asing yang menjual produk dengan harga sangat rendah. Ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas Teten.

Selain itu, pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa aplikasi asal China seperti TEMU dapat merugikan pelaku UMKM lokal serta konsumen.

Produk yang dijual di TEMU sering kali dianggap tidak memenuhi standar mutu, yang berpotensi merugikan pembeli.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan Pinduoduo, induk dari aplikasi TEMU, setelah ditemukan adanya dugaan malware yang bisa memantau aktivitas pengguna aplikasi tersebut.

Hal ini menambah kekhawatiran terhadap keamanan data dan privasi pengguna yang berinteraksi dengan platform tersebut.

Upaya pemblokiran TEMU menjadi langkah nyata pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal dan memastikan keberlanjutan UMKM di tengah derasnya persaingan dengan produk asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *