Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Karyawan Sociolla Store Grand Batam Mall Dilaporkan Ke Polisi

Sociolla Store Grand Batam Mall

Batam, Owntalk.co.id – Sociolla Store yang berada di Grand Mall Batam tampaknya harus berurusan dengan hukum setelah Etika Sari (30) seorang ibu rumah tangga melaporkan perusahaan ritel omnichannel yang menjual aksesoris kecantikan tersebut tidak terima putrinya yang berusia 12 tahun dituduh mencuri di store tersebut. 

Dalam keterangannya kuasa hukum pelapor Doby Agustinus Situmorang menuturkan,  Sabtu (14/9/2024) malam sekitar pukul 20.30 kliennya menerima video call dari putrinya yang dituduh mencuri 2 pcs aksesoris kecantikan oleh penjaga toko Sociolla Store. 

Kepada awak media Minggu (15/9/2024) Doby menjelaskan, kliennya sempat menyaksikan putrinya ditarik secara paksa oleh Security Grand Mall Batam dan disuruh membuat surat pernyataan diatas materai Rp 10.000 rupiah. 

“Klien saya tidak terima anaknya dituduh mencuri, ditambah lagi perlakuan pegawai Sociolla Strore dan Security Grand Mall sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur, apalagi anaknya seorang penyandang disabilitas, ini katagori kekerasan terhadap anak, ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan,” ujarnya. 

Lanjut Doby, kliennya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah dan mufakat baik itu kepada management Sociolla Store dan Grand Mall Batam, namun upaya musyawarah mufakat tidak menemui titik temu karena sifat sombong dan arogannya manager Sociolla Store. 

“Bayangkan, klien saya sudah minta maaf jika anaknya bersalah dan bersedia membayar kerugian dengan harapan anaknya dapat segera bermain kembali dengan teman-temannya, namun pegawai Sociolla Store berdalih ada SOP yang harus dilalui sehingga anaknya sempat mengalami kekerasan baik itu secara fisik maupun verbal, dimana coba hati nurani mereka terhadap anak-anak,” ujarnya geram. 

Ditempat terpisah Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. 

“Benar kita sudah menerima laporan atas peristiwa tersebut dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Selanjutnya kita akan terus dalami penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat didalam peristiwa ini,” ujarnya kepada Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *