Polri Apps
banner 728x90

BPJS Kesehatan Luncurkan Teknologi Face Recognition, Gantikan Fingerprint

Foto kartu BPJS Kesehatan.

Jakarta, Owntalk.co.id – BPJS Kesehatan tengah bersiap menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sebagai inovasi terbaru dalam sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inovasi ini akan menggantikan penggunaan sidik jari (fingerprint) yang selama ini digunakan untuk verifikasi identitas peserta.

Informasi ini diungkap melalui akun media sosial X @dokter*** pada Kamis (5/9/2024) yang menyebut bahwa BPJS Kesehatan berencana menerapkan face recognition saat pendaftaran peserta.

Sebagai informasi, fingerprint selama ini menjadi prosedur wajib bagi peserta JKN yang hendak berobat ke dokter spesialis di rumah sakit rujukan.

Penggunaan fingerprint bertujuan mempercepat proses pendaftaran dan menghindari penyalahgunaan kartu JKN. Namun, apakah benar teknologi face recognition akan menggantikan fingerprint sepenuhnya?

Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, mengonfirmasi bahwa BPJS Kesehatan akan segera menerapkan teknologi face recognition bernama Face Recognition BPJS Kesehatan atau Frista.

Sistem ini telah diluncurkan secara resmi pada 8 Juli 2024 dan akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia.

“Benar, kita sudah launching,” ujar Rizzky saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Minggu (8/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa teknologi ini akan semakin menyempurnakan sistem yang ada dan diharapkan akan menggantikan fingerprint sebagai metode utama verifikasi di masa depan.

Frista menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas peserta secara akurat dan cepat. Dalam peluncurannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa inovasi ini akan mempercepat proses pelayanan di fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean.

“Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” ungkap Ghufron.

Selain itu, Frista juga memungkinkan peserta menggunakan KTP elektronik (KTP-el) sebagai alternatif pengganti kartu JKN.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemudahan akses dan memastikan validitas data peserta JKN melalui kolaborasi dengan Ditjen Dukcapil.

Teknologi ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan identitas, seperti penggunaan kartu oleh orang yang tidak berhak. Sistem face recognition Frista bahkan mampu mengenali wajah melalui foto, video, atau secara langsung dengan tingkat keakuratan tinggi, menjadikannya solusi ideal untuk verifikasi identitas yang lebih aman dan efisien.

Frista tidak hanya akan memudahkan peserta JKN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sistem ini memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan kesehatan, sehingga penipuan dan penyalahgunaan kartu dapat diminimalisir.

Ghufron menambahkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh peserta.

“Frista tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif,” tegasnya.

Selain itu, Ghufron berharap teknologi ini dapat menginspirasi sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.

Dengan penerapan bertahap, harapannya seluruh peserta JKN di Indonesia dapat segera merasakan manfaat dari teknologi canggih ini. Frista diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi oleh sistem pelayanan kesehatan, terutama dalam hal efisiensi dan keamanan.

Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman, sekaligus membuka jalan bagi layanan kesehatan yang lebih modern dan inklusif di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *