Polri Apps
banner 728x90

Sri Mulyani: Pemerintah Siap Terapkan Cukai Minuman Berpemanis pada 2025

Ilustrasi minuman berpemanis. (Dok; MNC Media)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025.

Rencana ini termasuk dalam strategi optimalisasi pendapatan negara yang telah diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pungutan cukai MBDK telah dibahas sebelumnya bersama Komisi XI DPR RI.

Salah satu alasan utama penerapan cukai ini adalah tingginya angka prevalensi diabetes di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan, bahkan di kalangan anak-anak.

“Cukai MBDK sesuai dengan tujuan Kementerian Kesehatan untuk mencegah meningkatnya prevalensi diabetes, yang kini sudah merambah hingga ke anak-anak,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Penerapan cukai ini juga sejalan dengan peningkatan target setoran cukai dalam RAPBN 2025, yang naik 5,93 persen dari outlook APBN 2024.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai mencapai Rp 244,19 triliun, dibandingkan dengan Rp 230,50 triliun pada tahun sebelumnya.

“Kami akan melanjutkan beberapa kebijakan cukai yang telah dibahas bersama Komisi XI,” tambah Sri Mulyani.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah menegaskan bahwa pengenaan cukai terhadap MBDK bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula atau pemanis yang berlebihan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK dengan kandungan gula yang lebih rendah.

“Dengan pengenaan cukai ini, kami berharap dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dengan menurunnya prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM) yang terkait dengan konsumsi gula berlebihan,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *