Polri Apps
banner 728x90

Ansar Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi, Fokus Pada Perizinan dan Pengadaan Barang di Kepri

Rapat Koordinasi Pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada Area Perizinan dan Area Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK RI di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi merupakan komitmen yang tak bisa ditawar.

Menurutnya, melalui langkah preventif yang kuat, para pemangku kepentingan dapat bekerja lebih hati-hati, sekaligus meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara negara dan pelayan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Area Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (27/8).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, Kasatgas Korsupdak KPK RI, Ferdian Adi Nugraha, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, serta para staf ahli, asisten, kepala OPD Pemprov Kepri, PPK, dan rekanan yang terlibat dalam perizinan di Provinsi Kepri.

Tujuan utama rapat ini adalah memperdalam upaya pencegahan korupsi guna memperkuat sistem di pemerintahan daerah, terutama dalam tata kelola perizinan strategis di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, capaian MCP Provinsi Kepri mencatat skor rata-rata 88,55 dari delapan Pemda, menjadikannya yang tertinggi di Wilayah I. Prestasi ini sangat membanggakan, terutama karena terus meningkat sejak tahun 2018.

“Untuk itu, di tahun 2024, mari kita bersama-sama mempercepat peningkatan MCP ini. Monitor dan laporkan secara berkala agar tahun ini kita bisa mencapai hasil yang lebih baik,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur juga menekankan pentingnya tata kelola yang tersistem dalam urusan perizinan serta pengadaan barang dan jasa, sebagai upaya meminimalkan potensi korupsi.

“Sama seperti Korsupgah KPK, kita selalu terbuka dan berharap bisa terus berkoordinasi demi perbaikan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi kepada ASN maupun pemohon perizinan.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam implementasi pelayanan prima dan pencegahan korupsi, termasuk penertiban rekomendasi teknis, serta melakukan tindak lanjut untuk memperbaiki proses perizinan agar sesuai dengan harapan masyarakat dan mencegah praktik pungli serta korupsi,” jelas Uding.

Output yang diharapkan dari rapat koordinasi ini mencakup laporan hasil pemantauan proses perizinan, telaah kerawanan korupsi di sektor perizinan strategis Pemda tahun 2024, serta peta kerawanan korupsi di area pelayanan publik sektor perizinan.

“Selain itu, juga dirumuskan rekomendasi pencegahan korupsi terhadap pelaksanaan perizinan strategis Pemda tahun 2024, serta laporan pemantauan tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dalam pelaksanaan perizinan strategis Pemda tahun 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *