396 Warga Binaan Rutan Kelas II Karimun Dapat Remisi HUT RI ke-79

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada warga binaan Lapas Kelas II Karimun, sabtu 17/08/2024.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II Karimun dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

“Remisi yang diberikan keseluruhan sebanyak 396 orang untuk warga binaan lapas karimun,” katanya

Lebih lanjut, Rafiq menyampaikan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi seluruhnya atau langsung bebas agar memiliki pandangan dan pola pikir yang positif.

“Bagi warga binaan permasyarakatan yang langsung bebas, jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Karimun Arjuna menjelaskan, dalam memperingati hari kemerdekaan RI ke-79 warga binaan lapas kelas II karimun yang mendapatkan remisi sebanyak 396 orang.

“Warga binaan 1 bulan yang menerima remisi berjumlah 46 orang, 2 bulan 67 orang, 3 bulan 137 orang, 4 bulan 109 orang, 5 bulan 29 orang, 6 bulan 1 orang dan bebas langsung hari ini sebanyak 6 orang,” jelasnya.

Arjuna mengungkapkan, terimakasih kepada pihak-pihak yang banyak membantu dan khususnya Pemerintah Daerah Karimun, atas pemenuhan hak-hak dasar warga binaan Karimun seperti, kebutuhan air, obat-obatan dan lain sebagainya.

“Sehingga kami dapat melakukan pembinaan dirutan Karimun menjadi lebih baik dari tahun ke tahun,” ungkap Arjuna kepala Lapas Kelas II Karimun. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *