Polri Apps
banner 728x90

DPRD Batam Sahkan APBD Perubahan 2024 dan Bahas Usulan APBD 2025

Foto bersama saat pengesahan APBD Perubahan.

Batam, Owntalk.co.id – Pada paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung Jumat (12/07/2024) siang, selain mengesahkan APBD Perubahan 2024, juga menerima usulan APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.

Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid, menyampaikan usulan anggaran tahun depan.

Usai pengesahan APBD Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko dan DPRD, Ketua DPRD Nuryanto SH MH memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Sekda Jefridin mengungkapkan sejumlah perkiraan indikasi makro perekonomian Batam tahun depan, termasuk pertumbuhan ekonomi yang diprediksi berada di kisaran 6,8 hingga 7,6 persen, serta inflasi yang diproyeksikan sebesar 1,5 hingga 3,5 persen.

“Asumsi inflasi ini sama dengan target inflasi nasional dan lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 sebesar 3,1 hingga 3,2 persen,” ungkap Sekda Jefridin Hamid.

Untuk mengoptimalkan pendapatan, Jefridin menegaskan pentingnya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan dana transfer dan pendapatan bagi hasil.

Potret penandatanganan nota kesepahaman APBD perubahan antara Pemko dan DPRD

Selain itu, optimalisasi koordinasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pemaparan usulan APBD 2025, Jefridin menyebutkan total pendapatan diusulkan sebesar Rp 3,882 triliun lebih. Komponen PAD ditargetkan sebesar Rp 1,989 triliun lebih, sementara pendapatan dana transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,891 triliun lebih.

Dari sisi belanja, diusulkan sebesar Rp 3,976 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,241 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 688,5 miliar lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 46,1 miliar. Selain itu, penerimaan dari pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 95 miliar.

“Selanjutnya, diharapkan dapat dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Jefridin Hamid.

Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin rapat paripurna juga menegaskan bahwa usulan tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam. Ia kemudian melanjutkan rapat ke agenda Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini sesuai dengan pedoman pencegahan korupsi oleh KPK.

Usai rapat, Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko, menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kenaikan APBD Perubahan kita itu hampir Rp 300 miliar. Sedangkan usulan APBD 2025 itu hampir Rp 4 triliun dan kita berharap setelah dibahas oleh Banggar nanti, bisa ditetapkan menjadi lebih dari Rp 4 triliun. Kami juga telah menandatangani pakta integritas yang mudah-mudahan dapat memastikan pembahasan ini tepat waktu,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *