Mulai 17 Agustus Pembelian BBM Subsidi Dibatasi

lustrasi di SPBU Pertamina. (Dok; mypertamina.id)

Jakarta, Owntalk.co.id – Beban masyarakat kelas menengah akan semakin bertambah seiring dengan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

Yusuf Rendy Manilet, Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE), mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat.

“Pembatasan ini tentu akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelas bawah dan menengah. Namun, untuk kelas bawah, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial sebagai bentuk dari jaring pengaman,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Namun, Yusuf mencatat bahwa hingga saat ini belum ada indikasi bahwa pemerintah akan memberikan bantuan serupa kepada masyarakat kelas menengah.

“Untuk pendapatan menengah, sejauh ini belum ada indikasi pemerintah akan melakukan atau memberikan bantuan yang sebenarnya bisa membantu daya beli mereka,” tambahnya.

Data menunjukkan bahwa pola konsumsi masyarakat sedang mengalami perlambatan. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia (BI) pada Juni lalu menurun ke level 123,3, mengindikasikan penurunan kepercayaan konsumen.

Selain itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur juga menunjukkan bahwa pelaku usaha menahan laju ekspansi karena permintaan yang tidak setinggi bulan-bulan sebelumnya.

“Dengan melihat data tersebut, tingkat konsumsi pada periode mendatang akan semakin melambat. Dengan adanya pembatasan pembelian BBM subsidi, masyarakat kelompok menengah akan melakukan penyesuaian terhadap pola konsumsinya,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan bahwa kenaikan ini justru berpotensi menekan daya beli kelas menengah dan mendorong mereka untuk melakukan penyesuaian konsumsi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 sebagai upaya untuk menyalurkan BBM subsidi lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.

“Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujarnya dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Luhut menambahkan bahwa pembatasan BBM subsidi ini adalah bagian dari upaya untuk mengatasi defisit APBN 2024 yang diperkirakan lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

“Ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran,” jelasnya.

Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM berbasis fosil. Bioetanol, yang dihasilkan dari fermentasi bahan-bahan organik seperti tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada BBM fosil dan mengurangi polusi udara.

“Kita sekarang berencana mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat,” kata Luhut.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mencapai efisiensi anggaran dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, meskipun masyarakat kelas menengah mungkin harus menghadapi tantangan tambahan dalam menyesuaikan pola konsumsi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *