Polri Apps
banner 728x90

Modus Lamaran Kerja, Data Pelamar Dipakai Untuk Pinjol

Ilustrasi Pinjol. (Dok; JPNN.com)

Jakarta, Owntalk.co.id – Sebanyak 26 orang di Jakarta Timur diduga menjadi korban penipuan dengan modus lamaran kerja dan undian berhadiah.

Data pribadi korban yang digunakan untuk melamar kerja malah disalahgunakan oleh pelaku berinisial R untuk mengajukan pinjaman online.

Akibat kejadian ini, beberapa korban didatangi oleh debt collector.

“Debt collector sudah datang dan menagih para korban,” kata Muhammad Tasrif Tuasamu, kuasa hukum korban, Selasa (9/7).

Selain didatangi debt collector, beberapa korban juga mendapat teror melalui aplikasi pesan percakapan. Tasrif berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami tidak tahu debt collector dari mana, tiba-tiba ada WhatsApp yang masuk. Salah satu korban bahkan dimasukkan ke grup debt collector dan diintimidasi di sana,” ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memastikan polisi akan memberikan perlindungan jika korban merasa terganggu atau terancam oleh aksi debt collector.

“Jika merasa terganggu atau terancam, pasti dilindungi,” ujarnya.

Kasus bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja dan diminta menyerahkan KTP. Namun, data pribadi tersebut malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman, menyebabkan kerugian total hingga Rp 1,1 miliar.

Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dan R belum ditetapkan sebagai tersangka, masih berstatus sebagai saksi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam memberikan data pribadi dan betapa pentingnya perlindungan hukum bagi korban penipuan di era digital ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *