Sejarah Baru Asia Tenggara, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Bendera Thailand. (Dok; iStock)

Jakarta, Owntalk.co.id – Thailand telah mencatatkan sejarah baru dengan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Langkah berani ini diambil setelah parlemen Thailand mengesahkan undang-undang yang mendukung legalisasi tersebut.

Pada Selasa, 18 Juni 2024, Channel News Asia melaporkan bahwa majelis tinggi Senat Thailand telah memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang ini.

Selanjutnya, undang-undang tersebut akan diserahkan kepada Raja Thailand, Raja Maha Vajiralongkorn, untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui dan dipublikasikan di Lembar Negara Kerajaan, regulasi ini akan mulai berlaku 120 hari kemudian.

Dengan pengesahan ini, Thailand menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, mengikuti jejak Nepal dan Taiwan. Kegembiraan dan rasa bangga mengalir dari komunitas LGBTQ dan para pendukung kesetaraan di seluruh negeri.

“Hari ini adalah hari di mana rakyat Thailand tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat,” kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Partai Move Forward, dengan penuh semangat.

Perjalanan panjang menuju legalisasi ini mencapai puncaknya pada Maret 2024, ketika parlemen Thailand lebih dulu meloloskan rancangan undang-undang terkait pernikahan sesama jenis.

Dalam pemungutan suara yang dilakukan, sebanyak 400 anggota parlemen memberikan suara mendukung, sementara hanya 10 suara menolak, dan lima suara abstain.

Undang-undang ini bukan hanya mengakui hak pernikahan bagi pasangan sesama jenis, tetapi juga melakukan revisi terhadap terminologi hukum yang ada. Sebutan seperti laki-laki, perempuan, suami, dan istri dalam UU perkawinan akan diubah menjadi istilah yang lebih netral gender.

Lebih dari itu, UU ini juga mengatur hak pasangan LGBTQ untuk mengadopsi anak, menegaskan bahwa kesetaraan dalam hak asuh anak adalah bagian integral dari pernikahan.

Kepastian hukum bagi pasangan sesama jenis di Thailand ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan tanpa kenal lelah dari para aktivis LGBTQ dan pejuang kesetaraan.

“Ini adalah buah dari kerja keras selama bertahun-tahun. Kami telah bertahan melalui banyak tantangan untuk mencapai hari ini,” ujar salah satu aktivis LGBTQ terkemuka di Thailand.

Aktivis-aktivis ini menekankan bahwa langkah ini adalah bukan hanya tentang pernikahan, tetapi tentang pengakuan dan penghormatan terhadap martabat setiap individu, terlepas dari orientasi seksual atau identitas gender mereka. Mereka berharap bahwa keputusan ini akan menginspirasi negara-negara lain di Asia Tenggara untuk mengikuti jejak Thailand.

Dengan pengakuan resmi ini, pasangan sesama jenis akan memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum, hak waris, serta hak-hak lainnya yang diberikan kepada pasangan heteroseksual.

Langkah berani Thailand ini juga memberikan harapan baru bagi komunitas LGBTQ di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang masih memperjuangkan hak-hak dasar mereka.

Dengan disahkannya undang-undang ini, Thailand telah menunjukkan kepada dunia bahwa mereka adalah pelopor dalam hak-hak LGBTQ di Asia Tenggara.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengambil langkah serupa. Thailand telah menunjukkan jalan, dan sekarang saatnya bagi kita semua untuk melanjutkan perjuangan ini demi kesetaraan dan martabat bagi semua,” tutup Tunyawaj Kamolwongwat.

Exit mobile version