Polri Apps
banner 728x90

Mulai 1 Juli, Sistem Parkir di Medan Bakal Jadi Berlangganan

Kadishub Kota Medan Iswae Lubis saat menjelaskan sistem parkir belangganan. (Dok; Dishub Kota Medan)

Medan, Owntalk.co.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengumumkan rencana revolusioner untuk mengubah sistem pembayaran parkir di seluruh wilayah konvensional Kota Medan menjadi sistem parkir berlangganan mulai 1 Juli mendatang.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir di kota tersebut.

Dengan sistem parkir berlangganan ini, pengendara diharuskan membayar biaya parkir tahunan. Kendaraan yang terdaftar akan diberikan stiker sebagai tanda pengenal, memastikan hanya kendaraan yang berlangganan yang bisa menikmati fasilitas parkir yang aman dan teratur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan bahwa sistem ini telah melalui kajian yang matang dan memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan sistem parkir manual atau e-parking yang sebelumnya diberlakukan di Kota Medan.

Pemko Medan memastikan bahwa penerapan parkir berlangganan akan memberikan banyak manfaat kepada semua pihak,” kata Iswar pada Selasa (18/6).

Beberapa keuntungan yang diklaim dari sistem ini antara lain:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sistem ini diyakini akan meningkatkan PAD dengan pemungutan biaya yang lebih efektif, menghindari kebocoran pendapatan.
  • Lebih Hemat untuk Pengguna: Biaya langganan satu tahun setara dengan biaya parkir manual satu bulan, membuatnya lebih hemat bagi pengguna.
  • Pelayanan Juru Parkir (Jukir) yang Maksimal: Jukir Dishub akan bekerja sesuai SOP, memastikan pelayanan yang lebih baik dan mengurangi potensi adanya jukir liar.

Berikut adalah tarif parkir berlangganan yang telah ditetapkan:

  • Kendaraan roda dua: Rp 90 ribu per tahun
  • Kendaraan roda empat: Rp 130 ribu per tahun
  • Bus/truk: Rp 170 ribu per tahun

Namun, rencana ini tidak luput dari perhatian Ombudsman Sumut. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, menyoroti pentingnya kajian mendalam untuk menghindari benturan antara masyarakat dan juru parkir, sebagaimana yang sering terjadi pada sistem e-parking.

“Kita hargai niat baik Pemko Medan dalam memperbaiki pendapatan daerah. Namun, penting untuk melakukan analisa mendalam agar kebijakan ini bisa diterapkan dengan baik,” kata James pada Minggu (16/6).

Belakangan ini, sistem parkir di Kota Medan menjadi sorotan, terutama karena mesin e-parking yang digunakan oleh oknum petugas parkir untuk bermain judi slot.

Dengan sistem parkir berlangganan ini, Pemko Medan berharap dapat mengatasi berbagai masalah yang ada, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *