Polri Apps
banner 728x90

Menko PMK: Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Dok; Kemenko PMK)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa praktik perjudian, baik secara langsung maupun daring (online), memiliki potensi besar untuk memiskinkan masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, yang terus berupaya menangani dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut.

“Ya, banyak yang menjadi miskin karena judi. Ini menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy dalam wawancara yang dikutip dari Antara, Jumat (14/6).

Dalam menangani maraknya judi online, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya strategis. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka dapat menerima bantuan sosial (bansos).

“Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online. Misalnya, kita masukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir.

Selain memberikan bantuan sosial, Kemenko PMK juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani dampak psikososial yang dialami oleh korban judi online.

“Bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kemensos untuk turun tangan memberikan pembinaan dan arahan,” tambahnya.

Muhadjir juga menyoroti bahaya judi online sebagai ancaman serius yang merambah seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kelas menengah bawah hingga kalangan intelektual. Dampak negatif dari judi online telah dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk penegak hukum.

Salah satu kasus yang sangat mengkhawatirkan adalah insiden di Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang polisi dibakar oleh istrinya, yang juga seorang polisi wanita, karena terlibat dalam judi online.

“Itu memang menjadi wewenang Pak Kapolri. Namun, saya meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian khusus karena penegak hukum yang seharusnya memberantas judi online malah menjadi pelakunya,” tegas Muhadjir.

Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas dan memerangi judi online.

Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup, dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sedang dalam tahap akhir.

“Pemerintah serius memberantas judi online. Lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup, dan Satgas Judi Online sebentar lagi akan terbentuk. Harapannya, Satgas ini dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6).

Jokowi menilai bahwa banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi, seperti kerugian harta benda, perceraian, tindak kejahatan, kekerasan, dan bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi perjudian.

“Judi online bersifat lintas negara dan batas, sehingga masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga diri dan keluarga dari bahaya judi,” tutup Jokowi.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami dan menghindari bahaya judi. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam perjudian dan untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memberantas praktik ilegal ini.

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Presiden Jokowi terus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi, baik itu secara langsung maupun daring.

Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *